Polisi Bilang Begini soal Motif Mutilasi Mahasiswa Yogyakarta, Korban & Pelaku Saling Kenal
Senin, 17 Juli 2023 – 04:59 WIB

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolda DIY, Sleman, Minggu (16/7/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)
Terhadap keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.
"Pelaku dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," katanya. (antara/jpnn)
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh dan dimutilasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta