Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp 800 Juta per Minggu
Rabu, 26 April 2017 – 22:54 WIB
Dari hasil pengembangan terhadap keduanya, petugas kemudian menyergap YS di rumahnya di Jalan Darmo Harapan Surabaya pada 22 Maret lalu sekitar pukul 07.30.
YS ini berperan sebagai admin dari bandar HI, dan mengumpulkan hasil setoran penombok yang dikumpulkan oleh AS.
Pada 3 April 2017, HI yang diburu akhirnya menyerahkan diri ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim.
Tersangka tak lain adalah orangtua kandung dari YS yang berperan mengendalikan pemasukan dan pengeluaran hasil perjudian pertandingan sepakbola dunia tersebut. (rus/jay)
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mencokok empat orang pelaku judi online baik judi bola maupun lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai