Polisi Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Ini Tujuannya

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan perbudakan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Pada Sabtu (12/2), Polda Sumut melakukan pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia diduga tewas akibat dianiaya.
Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.
Kombes Hadi menambahkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Identitas korban masing-masing A dan S,” katanya.
Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.
Polisi melakukan pembongkaran makam penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok