Polisi Bongkar Peredaran 12,3 Kilogram Sabu-Sabu asal Batam

Polisi Bongkar Peredaran 12,3 Kilogram Sabu-Sabu asal Batam
Petugas mengecek keabsahan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu hasil penangkapan di Lombok Tengah, NTB, Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB

Dari interogasi di lokasi penangkapan, terungkap bahwa keduanya mengambil barang setelah mendapatkan telepon dari seseorang berinisial J asal Batam.

Terkait dengan hal tersebut, Arman mengatakan bahwa pengembangan dan penyidikan dari kasus ini berada di bawah penanganan Tim Subdirektorat III Resnarkoba Polda Metro Jaya.

"Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," ucapnya.(antara/jpnn)

Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran 12,3 kilogram sabu-sabu asal Batam di Pulau Lombok.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News