Polisi Bongkar Peredaran 12,3 Kilogram Sabu-Sabu asal Batam
Jumat, 19 Mei 2023 – 20:43 WIB

Petugas mengecek keabsahan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu hasil penangkapan di Lombok Tengah, NTB, Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Dari interogasi di lokasi penangkapan, terungkap bahwa keduanya mengambil barang setelah mendapatkan telepon dari seseorang berinisial J asal Batam.
Terkait dengan hal tersebut, Arman mengatakan bahwa pengembangan dan penyidikan dari kasus ini berada di bawah penanganan Tim Subdirektorat III Resnarkoba Polda Metro Jaya.
"Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," ucapnya.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran 12,3 kilogram sabu-sabu asal Batam di Pulau Lombok.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya