Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal di Jaktim, Ternyata Tersangkanya...
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik kedokteran ilegal di salah satu klinik kecantikan di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan, klinik tersebut bernama Zevmine Skin Care.
Kombes Yusri menyebut, dalam kasus ini pihaknya membekuk seorang tersangka wanita berinisial SW alias Y.
"Dia adalah pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.
Selanjutnya, polisi melakukan penyamaran sehingga membekuk tersangka wanita tersebut.
"Karena menyangkut masalah kecantikan jadi Polwan yang kami kedepankan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil undercover di sana berhasil kami amankan satu tersangka," katanya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut, klinik kecantikan ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik kedokteran ilegal di salah satu klinik kecantikan di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV