Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal di Jaktim, Ternyata Tersangkanya...

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik kedokteran ilegal di salah satu klinik kecantikan di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan, klinik tersebut bernama Zevmine Skin Care.
Kombes Yusri menyebut, dalam kasus ini pihaknya membekuk seorang tersangka wanita berinisial SW alias Y.
"Dia adalah pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.
Selanjutnya, polisi melakukan penyamaran sehingga membekuk tersangka wanita tersebut.
"Karena menyangkut masalah kecantikan jadi Polwan yang kami kedepankan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil undercover di sana berhasil kami amankan satu tersangka," katanya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut, klinik kecantikan ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik kedokteran ilegal di salah satu klinik kecantikan di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung