Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Indramayu-Kuching

Rekrut Perempuan untuk Dijadikan Budak Seks

Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Indramayu-Kuching
Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Indramayu-Kuching

Modus janji muluk itulah yang menggiurkan para korban. Namun, akhirnya mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Pub President KTV, Kuching, Malaysia.

Barang bukti dalam kasus tersebut berupa enam surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dari KJRI di Kuching, Malaysia; empat handphone milik tersangka; dokumen kartu tanda pengenal milik korban; serta surat perjanjian jerat utang kepada korban.

"Pada Mei, tersangka juga mengirim korban dengan cara diselundupkan melalui Entikong, Kaltim, dan dikirim tanpa paspor. Mereka melayani laki-laki di pub. Sebelumnya, mereka dijerat utang sehingga bisa mengikuti keinginan para pelaku," ungkapnya.

Akhirnya, dua korban di antara mereka berhasil kabur dan melapor ke polisi setempat. Lalu, Polisi Diraja Malaysia menangkap seorang warga Malaysia berinisial EL. "Dia ditahan di Malaysia dan diduga sebagai pembeli perempuan itu," katanya.

JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia (trafficking) lintas negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News