Polisi Buru 4 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung
jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Sebanyak empat tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan keempat tahanan yang kabur itu ialah M, MA, MN dan AS.
"Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika," kata Kombes Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan keempat tahanan itu kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung sekitar pukul 03.00 WIB.
Kaburnya empat tahanan itu diketahui saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kemudian tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga. Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan lainnya sudah tidak ada di dalam sel," ungkap Umi.
Dia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.
Polda Lampung mengerahkan tim untuk memburu empat tahanan tersebut.
Polisi tengah memburu empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis