Polisi Buru Bandar Sabu-Sabu Pemasok kepada MS dan SG

Polisi Buru Bandar Sabu-Sabu Pemasok kepada MS dan SG
Kedua tersangka ditangkap Polresta Banjarmasin dengan barang bukti 85,39 gram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua pengedar narkoba.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita 85,39 gram sabu-sabu.

"Keduanya berinisial MS (42) dan SG (38) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu.

Dia mengatakan MS ditangkap di Jalan Cempaka Sari IV, Banjarmasin pada Sabtu ketika bertransaksi satu paket sabu-sabu seberat 2,40 gram.

Kemudian, polisi menggeledah rumah MS yang tak jauh dari lokasi penangkapan dan menemukan empat paket sabu-sabu dengan berat 63,68 gram.

Sementara tersangka SG dibekuk di Jalan Gubernur Soebarjo, Kota Banjarmasin tepatnya di bawah jembatan samping Gudang Telur ketika membawa empat paket sabu-sabu seberat 4,85 gram.

Polisi mengembangkan ke rumah SG di Jalan Tanjung Keramat Kelurahan Basirih, lalu menemukan tiga paket sabu-sabu berat bersih 14,46 gram.

Tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin masih mengembangkan terhadap jaringan yang mengendalikan kedua tersangka karena diduga hanya berperan sebagai kaki tangan dari sang bandar.

Sebegini sabu-sabu yang disita polisi dari tangan MS dan SG kaki tangan sang bandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News