Polisi Buru Bandar Sabu-Sabu Pemasok kepada MS dan SG

jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua pengedar narkoba.
Dari tangan kedua pelaku polisi menyita 85,39 gram sabu-sabu.
"Keduanya berinisial MS (42) dan SG (38) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu.
Dia mengatakan MS ditangkap di Jalan Cempaka Sari IV, Banjarmasin pada Sabtu ketika bertransaksi satu paket sabu-sabu seberat 2,40 gram.
Kemudian, polisi menggeledah rumah MS yang tak jauh dari lokasi penangkapan dan menemukan empat paket sabu-sabu dengan berat 63,68 gram.
Sementara tersangka SG dibekuk di Jalan Gubernur Soebarjo, Kota Banjarmasin tepatnya di bawah jembatan samping Gudang Telur ketika membawa empat paket sabu-sabu seberat 4,85 gram.
Polisi mengembangkan ke rumah SG di Jalan Tanjung Keramat Kelurahan Basirih, lalu menemukan tiga paket sabu-sabu berat bersih 14,46 gram.
Tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin masih mengembangkan terhadap jaringan yang mengendalikan kedua tersangka karena diduga hanya berperan sebagai kaki tangan dari sang bandar.
Sebegini sabu-sabu yang disita polisi dari tangan MS dan SG kaki tangan sang bandar.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu