Polisi Buru Bos 11 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

Polisi Buru Bos 11 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
Polisi menangkap belasan tersangka kasus pinjaman online di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jumat (27/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

Dia menjelaskan perusahaan pinjol ilegal tersebut tidak lagi beraktivitas menggunakan gedung perkantoran. 

Hal ini menjadi salah satu kendala polisi menelusuri identitas pemimpin utama.

Namun, polisi tetap konsisten untuk memburu mereka, dan memberantas pinjol ilegal. 

"Sekarang mereka sudah berbeda, mereka mainnya sudah di rumah, tidak di kantor lagi sejak kami lakukan penggeledahan seperti waktu itu. Ini yang agak kesulitan bagi kami," ungkapnya. 

Sementara itu, lanjut Aulia, 11 tersangka yang sudah ditangkap polisi mengeklaim tidak bisa menghubungi pimpinan perusahaan mereka. 

"Mereka (para pegawai,red) terputus komunikasi siapa yang perintahkan mereka,” pungkas Kombes Auliansyah Lubis. (mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi memburu bos atau pimpinan perusahaan pinjol ilegal. Diduga bos pinjol ilegal itu berada di luar negeri.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News