Polisi Buru Bos 11 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
Dia menjelaskan perusahaan pinjol ilegal tersebut tidak lagi beraktivitas menggunakan gedung perkantoran.
Hal ini menjadi salah satu kendala polisi menelusuri identitas pemimpin utama.
Namun, polisi tetap konsisten untuk memburu mereka, dan memberantas pinjol ilegal.
"Sekarang mereka sudah berbeda, mereka mainnya sudah di rumah, tidak di kantor lagi sejak kami lakukan penggeledahan seperti waktu itu. Ini yang agak kesulitan bagi kami," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Aulia, 11 tersangka yang sudah ditangkap polisi mengeklaim tidak bisa menghubungi pimpinan perusahaan mereka.
"Mereka (para pegawai,red) terputus komunikasi siapa yang perintahkan mereka,” pungkas Kombes Auliansyah Lubis. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi memburu bos atau pimpinan perusahaan pinjol ilegal. Diduga bos pinjol ilegal itu berada di luar negeri.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi