Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah

Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
HP jenis BlackBerry tersebut kemudian diserahkan kepada temannya Sarifudin warga Taman Eirene untuk dijual. Oleh Sarifudin belasan ponsel tersebut dibawa ke Bandung untuk dijual. Dari hasil penjualan tersebut dia mendapatkan uang sebesar Rp15 juta.

Sidang dipimpin oleh Wakil Kepala PN Batam Haswandi. Haswandi sempat menggertak terdakwa saat memberikan keterangan. Pasalnya, Haswandi tidak mempercayai keterangan Adriyanto.  "Jangan main-main di depan saya. Susno saja saya yang periksa," kata Haswandi. (cr9)

BATAM - Anggota Polda Kepri, Briptu Adriyanto harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/4). Adriyanto didakwa mencuri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News