Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Selasa, 12 April 2011 – 00:52 WIB
HP jenis BlackBerry tersebut kemudian diserahkan kepada temannya Sarifudin warga Taman Eirene untuk dijual. Oleh Sarifudin belasan ponsel tersebut dibawa ke Bandung untuk dijual. Dari hasil penjualan tersebut dia mendapatkan uang sebesar Rp15 juta.
Sidang dipimpin oleh Wakil Kepala PN Batam Haswandi. Haswandi sempat menggertak terdakwa saat memberikan keterangan. Pasalnya, Haswandi tidak mempercayai keterangan Adriyanto. "Jangan main-main di depan saya. Susno saja saya yang periksa," kata Haswandi. (cr9)
BATAM - Anggota Polda Kepri, Briptu Adriyanto harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/4). Adriyanto didakwa mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda