Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah

Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Pada persidangan itu, Feri menuturkan, Senin (3/1) lalu, ia minta tolong kepada Ade untuk menjemput HP yang sudah dilunasinya dari Toko Batam Seluler di Jodoh. "Saya biasa saling bantu dengan Ade, untuk membawakan barang ke Tanjungpinang," kata Feri. Tapi, Feri terkejut siang itu ketika Ade melaporkan bahwa 15 HP yang sedianya akan dibawanya ke Tanjungpinang telah raib.

Feri pun pergi ke Batam dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Batuampar. Ternyata Ade telah lebih dulu membuat laporan polisi. Menurut keterangan Feri, Ade curiga dengan partner yang bersamanya malam itu, yaitu Briptu Adriyanto.

 

Pada persidangan tersebut Adriyanto juga menceritakan, pada Senin (3/1) malam itu, dia bertugas bersama Ade menjaga Kantor BRI di Jodoh. Malam itu Ade membawa mobil. Saat di dalam mobil tersebut terdakwa sempat melihat setumpuk HP di bawah kursi supir. Ketika itulah niat untuk mencuri muncul di pikirannya.

Maka ia pun melancarkan niatnya saat Ade sudah tidur. Pada pukul 02.00 dini hari, dia mencuri HP tersebut karena kunci mobil diserahkan oleh Ade kepadanya.

BATAM - Anggota Polda Kepri, Briptu Adriyanto harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/4). Adriyanto didakwa mencuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News