Polisi Curiga Soal Hilangnya Ayat Tembakau
Jumat, 16 Oktober 2009 – 18:02 WIB
Polisi Curiga Soal Hilangnya Ayat Tembakau
Padahal dalam pembahasan RUU hingga persetujuan paripurna DPR, ayat tersebut ada. Belakangan setelah mau diundangkan, pasal tersebut raib. Hal ini kemudian menimbulkan reaksi keras terutama dari Menteri Kesehatan. (zul/jpnn)
JAKARTA — Hilangnya ayat tentang tembakau di UU Kesahatan yang hendak dimintakaan tanda tangan presiden membuat Mabes Polri ikut curiga. Kini,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat