Polisi di DIY Ini Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis, Lihat

jpnn.com, GUNUNG KIDUL - Tim Satuan Lalu Lintas (Satantas) Polres Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi bagi-bagi minyak goreng kepada pengguna jalan di titik nol kilometer dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2022.
Kasatlantas Polres Gunung Kidul AKP Martinus Griavinto Sakti mengatakan pembagian minyak goreng kepada pengguna jalan untuk meringankan beban masyarakat.
"Saat ini minyak goreng sedang mengalami kelangkaan sehingga kami tergerak hati untuk membagikan minyak goreng secara gratis kepada masyarakat, meski tidak banyak stok yang kami dapatkan," kata Martinus di Gunung Kidul, Selasa (8/3).
Dia menilai pembagian minyak goreng menjadi salah satu cara mudah dan cepat dalam menyosialisasikan aman berkendara dan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Kami memanfaatkan Operasi Keselamatan Progo 2022 untuk sosialisasi aman berkendara dan protokol kesehatan kepada masyarakat, serta bakti sosial pembagian minyak goreng," tutur perwira Polri itu.
Menurut AKP Martinus, Operasi Keselamatan Progo 2022 juga memanfaatkan media pewayangan dengan tokoh Gatot Kaca yang dikenal gagah perkasa, kuat, dan sakti.
"Kami mengangkat tokoh Gatot Kaca karena kami selalu memiliki kekuatan dan kemampuan yang baik, sama seperti tokoh wayang yang dihadirkan dalam setiap tugasnya untuk melayani masyarakat," katanya.
Selain melakukan sosialisasi aman berkendara, polisi lalu lintas (plantas) setempat juga membagikan hand sanitizer, masker, hingga helm.
Polisi lalu lintas Polres Gunung Kidul, DIY bagi-bagi minyak goreng gratis kepada masyarakat pengguna jalan. Ini tujuannya.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme