Polisi Didesak Usut Lima Siswi SMA Tolitoli Lecehkan Salat
Sabtu, 20 April 2013 – 07:28 WIB
Tak itu saja, Ni"am pun meminta polisi segera memanggil aktor video pelecehan tersebut. Jika ada dugaan pelanggaran perlu pemberian sanksi pada pelaku. Karena tindakan yang dilakukan itu bertentangan dengan etika, hukum dan juga agama. "Pihak sekolah juga perlu mendapat penekanan pada kasus ini agar dapat lebih melakukan pembinaan pada siswanya secara mendalam," papar dia.
Kepala Biro Penerangan Humas (Karopenmas) Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan dalam kasus tersebut. Bila kasus penayangan video pelecehan gerakan salat itu benar dilakukan, maka pihaknya akan memprosesnya. "Tentunya kami akan mencegah orang-orang melakukan tindakan kekerasan. Bila kasus itu benar, kita proses sesuai hukum," tandasnya.
Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Kansil meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) segera menutup serta memblokir tayangan pelecehan salat di situs sosial tersebut. "Selanjutnya, anak-anak pemeran video tersebut hendaknya diberikan bimbingan konseling yang intens, sehingga ada sebuah penyadaran serta revitalisasi keimanan dalam diri mereka," imbuhnya yang turut menyesalkan atas apa yang dilakukan oleh beberapa anak muda karena telah menodai agama. (rko)
JAKARTA - Beredarnya video pelecehan gerakan salat yang dilakukan siswi SMA Negeri 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah terus menimbulkan protes. Video berdurasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat