Polisi Diduga Tak Profesional Mengusut Kasus Brigadir J Bertambah Jadi Sebegini, Wow!

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat khusus (Itsus) Polri sejauh ini telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus kematian Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Puluhan polisi yang diperiksa itu diduga berupaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan oleh tim khusus yang menangani kasus tersebut.
"Total sementara terperiksa 63 orang," kata Irjen Dedi.
Dedi menjelaskan dari 63 polisi yang diperiksa, didapati sebanyak 35 anggota Polri diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.
"Betul (35 diduga tidak profesional), informasi dari Itsus," ujar Dedi.
Adapun jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus), yakni 19 orang.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Inspektorat khusus (Itsus) telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Yang ditahan...
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar