Polisi Diminta Usut Kejanggalan Seleksi CPNS
Senin, 20 Desember 2010 – 20:02 WIB

Polisi Diminta Usut Kejanggalan Seleksi CPNS
Dengan tidak bermaksud menghalangi-halangi hak seseorang untuk jadi PNS, lanjut Rahmat, polisi mestinya harus mendalami kejanggalan tersebut. Terlebih adanya protes dari peserta lainnya karena tidak logis dan terindikasi kecurangan serta sarat KKN.
Baca Juga:
"Para peserta yang gagal dalam seleksi tahap I penerimaan CPNS mengklaim telah menemukan beberapa indikasi kecurangan dalam pelaksanaan tes CPNS dan menuntut untuk membatalkan seleksi lanjutan tahap kedua. Indikasi kecurangan tersebut sesungguhnya bisa dijadikan bukti awal oleh kepolisian guna mengungkap hal yang sesungguhnya terjadi," kata Rahmat Hidayat.
Hal lain yang juga diungkap Rahmat soal laporan indikasi kecurangan atas adanya pembatalan dua peserta yang dinyatakan lulus tahap I yakni dengan nomor 011020035 dan 011021320. "Padahal pembatalan kedua peserta tersebut disebabkan keduanya tidak mengikuti tes CPNS di Pasbar tapi di daerah lain.” jelasnya.
Diingatkannya, pembiaran oleh pihak kepolisian setempat terhadap berbagai dugaan kecurangan seleksi CPNS sesungguhnya dapat dikatakan sebagai sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap keresahan yang dirasakan oleh peserta seleksi CPNS. "Pembiaran oleh pihak kepolisian setempat terhadap berbagai kecurangan yang terjadi dalam seleksi CPNS sama saja dengan membiarkan warga hidup dalam keresahan," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Informasi Strategis (Pakis), Rahmat Hidayat, meminta Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dengan kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan