Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
Tim menggerebek rumah tersebut dan menangkap seorang bandar narkoba berinisial SL (51).
Selain barang bukti narkotika, kata Manang, pihaknya juga menyita uang tunai Rp 7,2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba oleh SL.
Selain tersangka SL, polisi juga menyita 65 paket sabu dengan berat kotor 48 gram, dan 80 butir pil ekstasi.
"Paket sabu-sabu dan ekstasi akan diedarkan oleh pelaku," beber Manang.
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Manang, pelaku mengaku mendapat barang haram dari seseorang, yang saat ini masih diburu oleh polisi.
"Pengakuan pelaku barang bukti didapat dari seorang laki-laki berinisial AP (dalam lidik), yang biasa langsung diantar ke rumah tersangka. Setelah paket narkotika terjual, tersangka menyetornya kepada seseorang berinisial BL, yang juga masih dalam lidik," tutur Manang. (mcr36/jpnn)
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda