Polisi Ditipu Residivis Rp 1,35 Miliar, Gigit Jari, Begini Ceritanya

Polisi Ditipu Residivis Rp 1,35 Miliar, Gigit Jari, Begini Ceritanya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi menunjukkan foto kedua tersangka. Foto: ANTARA/Firman

Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.

Namun untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap 2 di Kejari Serang.

IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.

"Jadi untuk tersangka IL kini ditahan di Polda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR kami bawa ke Polda Kalsel ditahan di sini. Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Sugeng.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dinas di Mabes.

Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolahnya punya kenalan yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol.

Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum. (antara/jpnn)

Penipuan bisa menimpa siapa saja, termasuk polisi sekalipun. Contohnya Putu Sudhiwirawan yang berdinas di Polres Banjarbaru.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News