Polisi Gadungan Beraksi, Gampang Banget Cari Uang Rp 506 Juta, Begini Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial I yang berusaha melakukan penipuan dengan menjual barang mewah berupa mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp 506 juta ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat penangkapan yang bersangkutan tidak mengaku sebagai polisi.
Namun, kepada korban, yang bersangkutan mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian.
Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 karena termakan bujuk rayu korban sehingga mengirim uang sesuai diminta tersangka, tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Korban sudah menagih-nagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim, tetapi yang bersangkutan selalu menghindar.
Anggota Satreskrim Polrestro Jakut kemudian meringkus I di kawasan Cibubur pada 1 Agustus kemarin.
Febri mengatakan anggota Satreskrim Polrestro Jakut menemukan barang bukti di tempat tinggal kontrakan yang bersangkutan.
Di antaranya seragam polisi warna cokelat dengan jahitan nama Ibrahim, atribut-atribut polisi lalu lintas, satu unit helm berwarna putih, sepucuk pistol jenis air softgun, jaket berwarna hijau, dan sepatu bot untuk pakaian dinas harian (pdh) petugas Polantas.
Seorang polisi gadungan berinisial I yang berusaha melakukan penipuan dengan menjual Alphard dan Fortuner ditangkap Polres Metro Jakut.
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan