Polisi Gadungan Beraksi, Gampang Banget Cari Uang Rp 506 Juta, Begini Modusnya
Senin, 15 Agustus 2022 – 18:46 WIB

Polisi bodong berinisial I di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (15/8/2022). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Saat didalami wartawan terkait kepemilikan pistol air softgun apakah yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, Febri menjawab akan mengarahkan pemeriksaan berdasarkan laporan polisi dari korban dahulu.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Jadi ini kan masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.(antara/jpnn)
Seorang polisi gadungan berinisial I yang berusaha melakukan penipuan dengan menjual Alphard dan Fortuner ditangkap Polres Metro Jakut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa