Polisi Gagalkan Pengiriman 195 TKI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 13 Januari 2017 – 03:15 WIB
Herman, salah satu calon TKI yang diamankan mengaku, ia akan diberangkatkan menuju ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Bayarannya disana lebih baiklah dari pada di sini (Indonesia)," katanya.
Lebih lanjut pria pyang mengaku baru sekali menjadi TKI di Malaysia ini membayar sebesar Rp 4 juta. Biaya itu termasuk dalam tiket keberangkatan hingga pengurusan paspor.
"Saya tidak pernah pegang paspor. Paspor katanya sudah sama orang yang memberangkatkan ini. Saya juga tidak kenal agennya, taunya dari kawan. Sampai hari ini pun saya belum jumpa sama agennya ini," imbuhnya. (cr1)
Jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap sebanyak 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024