Polisi Gagalkan Pengiriman 195 TKI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 13 Januari 2017 – 03:15 WIB

Polda Kepri menangkap ratusan TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Kamis (12/1). Foto: Batampos/jpg
Herman, salah satu calon TKI yang diamankan mengaku, ia akan diberangkatkan menuju ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Bayarannya disana lebih baiklah dari pada di sini (Indonesia)," katanya.
Lebih lanjut pria pyang mengaku baru sekali menjadi TKI di Malaysia ini membayar sebesar Rp 4 juta. Biaya itu termasuk dalam tiket keberangkatan hingga pengurusan paspor.
"Saya tidak pernah pegang paspor. Paspor katanya sudah sama orang yang memberangkatkan ini. Saya juga tidak kenal agennya, taunya dari kawan. Sampai hari ini pun saya belum jumpa sama agennya ini," imbuhnya. (cr1)
Jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap sebanyak 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan