Polisi Gagalkan Pengiriman 23 TKW Ilegal, 2 Orang Masih ABG

Polisi Gagalkan Pengiriman 23 TKW Ilegal, 2 Orang Masih ABG
DUA tersangka perdagangan orang diamankan bersama 23 calon tenaga kerja wanita. Foto: pekanbarumx

jpnn.com, BENGKALIS - Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Bengkalis, Riau, digerebek jajaran Polres Bengkalis, Senin (29/1) pukul 16.00 WIB.

Dari dalam ruko tersebut, polisi menemukan sebanyak 23 perempuan yang diduga hendak diberangkatkan sebagai tenaga kerja wanita ke luar negeri.

Dari 23 perempuan tersebut dua di antaranya masih di bawah umur.

Semua calon TKW itu kemudian diamankan, termasuk pemilik ruko Ja, 44, dan AG, 50, warga Jalan Bengkalis.

Ja mengaku hanya penyedia tempat, sementara AG berperan sebagai pengurus paspor.

‘’Dugaan sementara mereka berdua menawarkan pekerjaan kepada 23 orang tersebut,’’ kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Selasa (30/1) siang.(jpg)


Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Bengkalis, Riau, digerebek jajaran Polres Bengkalis, Senin (29/1) pukul 16.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News