Polisi Gagalkan Pesta Seks dan Sabu
Kamis, 22 Desember 2011 – 14:22 WIB
Dugaan akan adanya pesta seks ini, karena saat ditangkap ini, pelaku laki-laki juga sedang memesan perempuan penghibur lainnya, yang diduga saat itu sedang dalam perjalanan ke kontrakan pelaku. Perempuan ini dipesan melalui salah seorang pelaku perempuan yang ditangkap. Pelaku ini mengaku sebagai germo. “Saat ini keempat pelaku telah kami sidik dan langsung diamankan di Mapolres,”kata Kasat.
Baca Juga:
Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, karena sangat kuat dugaan masih ada pelaku lain yang saat itu sedang tidak berada di lokasi. YE sendiri katanya, merupakan target operasi yang sudah lama diincar. Lelaki bertato ini dikenal sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut. Pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat (1), junto Pasal 112 ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya di atas 10 tahun penjara,”tutup Kasat. (jenn/tet)
BUNGO-Rencana bejat YE (36) Senin (19/12) berantakan. Niatnya berpesta sabu sambil berpesta seks dengan perempuan penghibur digagalkan anggota Res
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya