Oknum Polisi Peras Tersangka Narkoba

Oknum Polisi Peras Tersangka Narkoba
Oknum Polisi Peras Tersangka Narkoba
BELAWAN-Lagi-lagi nama baik kepolisian kembali tercoreng. Dua oknum polisi Bripka Surkani (33) dan Brigadir R Simamora (31) melakukan pemerasan sebesar Rp200 juta dari tersangka, Herianto alias Asiong pemilik narkoba jenis sabu-sabu senilai 100 gram pada tanggal 2 Desember 2011 malam lalu.

Kini dua oknum polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BK 1394 QD telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.

Ceritanya, setelah dua minggu berselang dari hari pemerasan Herianto melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan laporan itu, Bripka Surkani dan Brigadir R Simamora diamankan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan umum dan satu unit mobil Suzuki Vitara BK 1349 QD yang diduga hasil kejahatan juga diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan, Ipda M Nahampun yang dikonfirmasi wartawan membenarkan ada dua oknum polisi terkait pemerasan tersangka kasus narkoba. "Dia masih menjalani pemeriksaan, tapi masih ditangani pihak reskrim, setelah itu baru kita yang menanganinya," katanya yang dikonfirmasi melalui via telepon. (ril/smg)

BELAWAN-Lagi-lagi nama baik kepolisian kembali tercoreng. Dua oknum polisi Bripka Surkani (33) dan Brigadir R Simamora (31) melakukan pemerasan sebesar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News