Polisi Gagalkan Solar Selundupan ke Sultra

Polisi Gagalkan Solar Selundupan ke Sultra
Polisi Gagalkan Solar Selundupan ke Sultra
WATAMPONE - Aparat Polres Bone berhasil menggagalkan rencana penyelundupan sekira 12 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang  dikemas dalam 287 jeriken besar isi 33 liter dan 68 jeriken  ukuran kecil isi 20 liter , serta 6 drum isi 220 liter. Solar itu, rencananya akan diselundupkan ke Kolaka, Sultra.

Ratusan jeriken dan 6 drum yang berisis solar itu diamankan di atas kapal yang sedang berada di tepi Sungai Watu, Dusun Maruluwatu, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Selain mengamankan barang bukti 12 ton solar di Polres Bone, petugas juga mengamankan  2 unit kapal motor ukuran besar dan kecil, serta 1 unit perahu mesin tempel (katinting), dan menahan 4 awak kapal yang akan memberangkatkan solar tersebut ke Sultra.

Adapun awak kapal tersebut, diantaranya, A Banri, 35 tahun dan  Halim, 45 tahun, warga Dusun Maruluwatu, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, sedangkan,

Sarman, 30 tahun, Lukman, 22 tahun, dan Irfan, 20 tahun, merupakan warga Kabupaten Bombana, Sultra.

WATAMPONE - Aparat Polres Bone berhasil menggagalkan rencana penyelundupan sekira 12 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang  dikemas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News