Polisi Garap 3 Penjahat, Barang Buktinya Sampai Ratusan Ton, Astaga!

"Dari pengembangan inilah kami kemudian mengamankan lebih dari 100 ton tepatnya 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, NPK Phonska, dan SP-36," kata dia.
Pelanggaran para pelaku dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).
Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Nganjuk.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo pasal 30 ayat (3) Jo pasal 21 ayat (2) Permendag RI Nomor :15 / M-DAG / PER/4/ 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dengan ancaman penjara maksimal dua tahun. (antara/jpnn)
Polres Nganjuk menggarap tiga penjahat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan barang bukti mencapai ratusan ton
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Robert Pattinson Disebut Calon Penjahat Utama di Film Dune: Messiah
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara