Polisi Garap Samuel Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Satuan Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memeriksa Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik di Panti Asuhan Samuel yang disebut-sebut telah melakukan penganiayaan kepada anak-anak asuhnya.
Direktur Reserse Krimimal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Samuel dijadwalkan pada Senin 3 Maret 2014, pekan depan.
Selain itu, Heru menambahkan, istri Samuel dan pembantu di panti juga akan diperiksa. "Rencananya Senin depan kami periksa bersama istri dan pembantunya," kata Heru, Kamis (27/2).
Sejauh ini, ia menambahkan, sudah 13 orang yang dimintai keterangan. Yakni, 10 anak-anak dan tiga orang dewasa.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain," ujarnya.
Menurut Heru, pihaknya akan menunggu hasil visum terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Setelah itu, lanjut dia, hasil visum itu juga bisa menjadi dasar untuk mengkonstruksi pasal yang sebenarnya. "Dan untuk mengetahui pelaku dan tersangka kemudian," ungkapnya.
Sampai saat ini, laporan terhadap Samuel adalah Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
JAKARTA -- Penyidik Satuan Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memeriksa Chemy Watulingas alias Samuel,
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD