Polisi Gelar Perkara Kasus Bully Anak Autis

Polisi Gelar Perkara Kasus Bully Anak Autis
Sempat dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia hanya membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan.

"Kami akan melakukan gelar (perkara, Red), dan menentukan ini masuk unsur pidana atau tidak. Kalau laporan, memang sudah kami terima," tuturnya kemarin.

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara, kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.

Siswadi melanjutkan, insiden tersebut diduga berawal saat korban dan empat temannya bermain, bercanda dan bergurau.

Pelaku diduga anak-anak juga, tapi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ambrosius/achmad/riko/iqbal/c24/ami/jpnn)

Keluarga anak autis menunggu tindakan kepolisian selanjutnya atas kasus itu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News