Polisi Gelar Perkara Kasus Bully Anak Autis
Senin, 11 September 2017 – 11:42 WIB

Sempat dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia hanya membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan.
"Kami akan melakukan gelar (perkara, Red), dan menentukan ini masuk unsur pidana atau tidak. Kalau laporan, memang sudah kami terima," tuturnya kemarin.
Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara, kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.
Siswadi melanjutkan, insiden tersebut diduga berawal saat korban dan empat temannya bermain, bercanda dan bergurau.
Pelaku diduga anak-anak juga, tapi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ambrosius/achmad/riko/iqbal/c24/ami/jpnn)
Keluarga anak autis menunggu tindakan kepolisian selanjutnya atas kasus itu
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut