Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Aksi 1812, Bakal Ada Tersangka?
Rabu, 03 Februari 2021 – 19:34 WIB

Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara
Kemudian, pada Selasa (5/1), polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, RK sebagai penanggung jawab aksi, kemudian AR yang membacakan doa pada saat di mobil komando serta AS yang merupakan koordinator aksi 1812.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di aksi 1812.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?