Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Aksi 1812, Bakal Ada Tersangka?

Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Aksi 1812, Bakal Ada Tersangka?
Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

Kemudian, pada Selasa (5/1), polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, RK sebagai penanggung jawab aksi, kemudian AR yang membacakan doa pada saat di mobil komando serta AS yang merupakan koordinator aksi 1812.(cr3/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di aksi 1812.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News