Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Sadis Wanita PNS Dicor Semen

Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Sadis Wanita PNS Dicor Semen
Tersangka Nopi dan Amir (DPO) diperankan oleh peran pengganti saat reka ulang kasus pembunuhan. Foto: edho/sumeks.co

Bisnis yang disebutkan tersangka Yudi ternyata palsu dan uang yang dipinjam sudah habis untuk foya-foya.

Akhirnya direncanakanlah pembunuhan pada tangal 9 Oktober 2019. Setelah dilaporkan hilang, Jumat 25 Oktober 2019, korban ditemukan di TPU Kandang Kawat Palembang yang dikubur secara tak wajar.

Baca Juga: Info Terkini dari AKP Suhartono Soal Pria Pemenggal Kepala Ayah dan Pembacok Ibu di Samosir

Setelah menetapkan Yudi dan Ilyas menjadi tersangka, tim penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekonstruksi ulang untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.(dho/sumeks.co)

Polda Sumsel menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sadis terhadap korban Apriyanita, 59, PNS yang ditemukan tidak bernyawa dikubur dengan cara dicor semen pada Oktober 2019 silam, Senin (18/10) siang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News