Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Sadis Wanita PNS Dicor Semen
Senin, 18 Oktober 2021 – 19:30 WIB

Tersangka Nopi dan Amir (DPO) diperankan oleh peran pengganti saat reka ulang kasus pembunuhan. Foto: edho/sumeks.co
Bisnis yang disebutkan tersangka Yudi ternyata palsu dan uang yang dipinjam sudah habis untuk foya-foya.
Akhirnya direncanakanlah pembunuhan pada tangal 9 Oktober 2019. Setelah dilaporkan hilang, Jumat 25 Oktober 2019, korban ditemukan di TPU Kandang Kawat Palembang yang dikubur secara tak wajar.
Baca Juga: Info Terkini dari AKP Suhartono Soal Pria Pemenggal Kepala Ayah dan Pembacok Ibu di Samosir
Setelah menetapkan Yudi dan Ilyas menjadi tersangka, tim penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekonstruksi ulang untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.(dho/sumeks.co)
Polda Sumsel menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sadis terhadap korban Apriyanita, 59, PNS yang ditemukan tidak bernyawa dikubur dengan cara dicor semen pada Oktober 2019 silam, Senin (18/10) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa