Polisi Geledah Rumah Kontrakan, Barang Temuannya Bernilai Fantastis

Polisi Geledah Rumah Kontrakan, Barang Temuannya Bernilai Fantastis
Tersangka RB dan HU diamankan. Foto : Ricardo/JPNN.com

“Selanjutnya petugas kami di lapangan menangkap HU di rumahnya,” ungkap Thirdy.

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian sebanyak 3,1 kilogram sabu dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar.

“HU mengaku barang haram itu didatangkan dari Samarinda. Kami masih mengejar pemilik utama barang tersebut," pungkas Thirdy. (Fredy Janu/Kpfm)


Di sebuah rumah kontrakan, RB dan HU menyembunyikan barang haram jenis sabu dengan berat 3,1 kilogram


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News