Edan! Guru Mengaji Berbuat Bejat ke Muridnya yang Sedang Baca Al-Qur'an, Tuh Orangnya

jpnn.com, BALIKPAPAN - Entah setan apa yang merasuki pikiran JM (46) hingga berbuat bejat terhadap muridnya yang sedang membaca Al-Qur'an.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan kejadian tersebut terungkap berawal saat korban melaporkan kejadian yang baru saja dialami ke orang tuanya sepulang mengaji.
"Korban dicabuli pelaku saat lagi belajar mengaji di salah satu rumah tetangganya," beber Kompol Rengga seperti dilansir JPNN Kaltim.
Mendengar kejadian yang dialami sang anak, ibu korban marah besar.
Dia langsung membawa sang anak untuk visum dan selanjutnya melaporkan perbuatan bejat guru mengaji putrinya itu ke Polresta Balikpapan pada Senin (1/8) lalu.
"Setelah menerima laporan pelaku langsung kami tangkap di hari itu juga," tegas eks Kapolsek Sungai Pinang, Samarinda itu.
Lebih lanjut Kompol Rengga membeberkan kasus yang menyeret seorang guru mengaji di Balikpapan, Kalimantan Timur itu sebagai tersangka.
Kronologi kejadian berawal saat pelaku mengajar yang merupakan guru privat yang mengajarkan mengaji ke sejumlah anak-anak tetangga di sekitar rumahnya.
Polisi menangkap JM (46), seorang guru mengaji di Baikpapan yang berbuat bejat terhadap muridnya yang sedang belajar membaca Al-Qur'an
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu