Edan! Guru Mengaji Berbuat Bejat ke Muridnya yang Sedang Baca Al-Qur'an, Tuh Orangnya

Semula, proses belajar mengaji itu berjalan lancar.
Namun saat giliran korban membaca Al-Quran, tiba-tiba JM mendekatinya.
Bukannya memperhatikan bacaan Al-Qur'an sang murid, JM malah berpikiran mesum dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
Sambil memandangi korban yang sedang mengaji, tangan JM bergerak meraba dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Mendapatkan perlakuan tersebut korban hanya bisa terdiam karena ketakutan.
"Kami belum tahu apakah ada korban lain atau tidak, karena yang kami tangani saat ini masih satu korban," ujar Kompol Rengga.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan korban saat ini dalam kondisi trauma dan masih menjalani pendampingan psikolog.
"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Kompol Rengga. (mcr14/jpnn)
Polisi menangkap JM (46), seorang guru mengaji di Baikpapan yang berbuat bejat terhadap muridnya yang sedang belajar membaca Al-Qur'an
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu