Polisi Gerebek Prostitusi Online di Salemba, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan

Polisi Gerebek Prostitusi Online di Salemba, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Hotel Oyo Townhouse di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak delapan orang anak yang masih berusia di bawah umur.

"Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (10/8).

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang muncikari hingga petugas front office.

"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel," ujar Tubagus.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami para pelaku yang diamankan. (cr3/jpnn)

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Hotel Oyo Townhouse di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News