Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi, Hasilnya Luar Biasa
jpnn.com, BEKASI - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hasilnya, petugas menemukan dan menyita 25 motor hasil curian.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan seorang pelaku diamankan, yakni RM, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian.
"Satu pelaku kami amankan dengan 25 sepeda motor hasil curian. Ini Kelompok Lampung," kata Aloysius Suprijadi saat pengungkapan kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa.
Dia mengaku terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi pada Senin (27/9) petang.
Korban yang memarkirkan sepeda motor di depan indekos terkejut saat melihat kendaraannya sudah tidak ada lagi.
"Korban lalu melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bekasi Timur. Karena di sepeda motor korban terpasang GPS, dari situ kami melakukan pelacakan," ucapnya.
Dari hasil pelacakan, kata dia, diketahui keberadaan sepeda motor korban terlacak di wilayah Rawalumbu.
Dari rumah kontrakan di Bekasi itu, polisi mengamankan satu orang, yakni RM. Sedangkan seorang lainnya berhasil meloloskan diri.
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Polisi Minta Elemen Masyarakat Aktifkan Kembali Keamanan Ini Jelang Putusan MK
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi