Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan, Hasilnya...

jpnn.com, TARAKAN - NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
Pekerjaan haram itu membuat NS bakal menghuni jeruji besi.
Dia ditangkap Satreskoba Polres Tarakan di kontrakannya di RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (3/5) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Bahrul Ulum mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa NS sering bertransaksi narkoba.
“Saat anggota ke sana, ternyata benar rumahnya terlihat mencurigakan. Akhirnya petugas melakukan pengeledahan dan mendapati 41 bungkus bungkus kecil sabu-sabu dengan berat 14,9 gram,” tuturnya, Kamis (4/5).
Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, NS mengaku nekat menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur keuntungan.
Dia ditawari narkoba oleh seseorang berinisial AG.
NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol