Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan, Hasilnya...
jpnn.com, TARAKAN - NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
Pekerjaan haram itu membuat NS bakal menghuni jeruji besi.
Dia ditangkap Satreskoba Polres Tarakan di kontrakannya di RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (3/5) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Bahrul Ulum mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa NS sering bertransaksi narkoba.
“Saat anggota ke sana, ternyata benar rumahnya terlihat mencurigakan. Akhirnya petugas melakukan pengeledahan dan mendapati 41 bungkus bungkus kecil sabu-sabu dengan berat 14,9 gram,” tuturnya, Kamis (4/5).
Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, NS mengaku nekat menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur keuntungan.
Dia ditawari narkoba oleh seseorang berinisial AG.
NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional