Polisi Gerebek Rumah Produksi Senjata Api Ilegal di Sungai Ceper OKI

Polisi Gerebek Rumah Produksi Senjata Api Ilegal di Sungai Ceper OKI
Polres OKI gerebek rumah produksi senjata api ilegal di Sungai Ceper Ogan Komering Ilir, Sumsel, Rabu malam. Foto: sumeks.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api (senpi) ilegal di sungai ceper Ogan Komring Ilir (OKI) digerebek polisi, Rabu malam (4/12).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres OKI IPDA Afif Widhi Ananto S.Tr.K.

Dalam penggerebekan ini polisi menangkap satu tersangka Yuli, 42, beserta bukti mesin bor dan alat pencetak senpi serta barang bukti lainya yang diamankan polisi.

Senjata api yang dibuat tersangka berbagai macam bentuk dan model sesuai pesanan para konsumen.

Selain itu Polres OKI juga mengamankan 50 pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang hasil dari serahan masyarakat dan hasil sitaan Polres OKI dalam operasi Senpi Musi 2019 dari tanggal 09 November 2019 hingga 30 November 2019 dan berhasil mengamankan 8 orang tersangka.

BACA JUGA: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Terduga Pelaku Curanmor Tak Berdaya Dihakimi Massa

“Dalam Operasi Senpi Musi 2019 ini, polisi juga berhasil mengamankan 8 orang tersangka lainnya. Mereka ada yang target operasi maupun nontarget operasi,” ujar Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra di Mapolres OKI, Kamis (5/12).(jal)

Sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api (senpi) ilegal di sungai ceper Ogan Komring Ilir (OKI) digerebek polisi, Rabu malam (4/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News