Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satunya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang dikenal sebagai sarang narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/4) malam.

“Pelaku di sana pakai modus baru, kalau dulu biasanya pembeli yang datang bisa langsung pakai (sabu-sabu) di lokasi sekarang tidak, tapi diajak keluar,” kata Hengki, Jumat (27/4).

Menurut dia, ketika penggerebekan dilakukan terdapat lima titik, yakni Jalan Virus, Safir, Intan, Mirah, dan Melati Indah.

Dari penggerebekan itu petugas menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.

"Ternyata, semuanya yang kami tangkap itu kambuhan, residivis," sambung dia.

Dari kelima pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 117,44 gram.

Petugas juga menyita telepon genggam, bong, hasil penjualan sebesar Rp 3 juta, termasuk buku tabungan.

Polisi berhasil menangkap enam orang pengedar narkoba residivis di Kampung Ambon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News