Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon
jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satunya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang dikenal sebagai sarang narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/4) malam.
“Pelaku di sana pakai modus baru, kalau dulu biasanya pembeli yang datang bisa langsung pakai (sabu-sabu) di lokasi sekarang tidak, tapi diajak keluar,” kata Hengki, Jumat (27/4).
Menurut dia, ketika penggerebekan dilakukan terdapat lima titik, yakni Jalan Virus, Safir, Intan, Mirah, dan Melati Indah.
Dari penggerebekan itu petugas menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.
"Ternyata, semuanya yang kami tangkap itu kambuhan, residivis," sambung dia.
Dari kelima pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 117,44 gram.
Petugas juga menyita telepon genggam, bong, hasil penjualan sebesar Rp 3 juta, termasuk buku tabungan.
Polisi berhasil menangkap enam orang pengedar narkoba residivis di Kampung Ambon.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu