Polisi Gulung 2 Selebgram, Siapa Dia? Kasusnya Berat

Polisi Gulung 2 Selebgram, Siapa Dia? Kasusnya Berat
Polisi gukung 2 selebgram dalam perkara judi online. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Jajaran Polda Lampung membongkar sindikat judi online. Ada dua selebgram yang tersandung dalam kasus tersebut.

Keduanya masing-masing bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.

Baca Juga: Begitu Berat Ancaman Diterima Brigadir J sebelum Kematiannya, Diceritakan kepada Sang Ibu

"Tersangka Abdi ditangkap pada 14 Juli 2022 di Bandarlampung, sedangkan Andreas ditangkap pada 21 Juli di Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah," ungkap Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto di Lampung Selatan, Selasa.

Dia melanjutkan selain menangkap dua selebgram tersebut, pihaknya juga mengamankan 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaater78.

"Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten. Jadi total dalam perkara judi online ini ada sebanyak 27 tersangka," kata dia menambahkan.

Subiyanto menjelaskan sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.

Para tersangka melancarkan aksinya ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), mengajak atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, ada yang sebagai leader atau marketing situs judi online, dan anggota.

Jajaran Polda Lampung membongkar sindikat judi online. Ada dua selebgram yang tersandung dalam kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News