Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Senin, 15 Oktober 2012 – 01:41 WIB

Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Berbekal pengakuan AD, tim anti narkotika yang dipimpin Aipda Maulana Ritonga langsung melakukan pengejaran ke rumah HY di Cadasari Kabupaten Pandeglang. Dari tangan HY, ditemukan 1 paket ganja. Menurut pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut dibeli dari MG alias Kipli.
Baca Juga:
Kemudian, petugas segera bergerak mencari MG yang diduga sebagai otak pengedar. MG ditangkap di rumahnya Sidamukti, Kecamatan baros. Untuk menutupi kedoknya, MG sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.
"Mulanya MG sempat mengelak dituduh sebagai pengedar. Namun setelah dipertemukan dengan Hydia tidak dapat berkelit lagi," kata Jamrowi.
Jamrowi melanjutkan, dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti. Tapi, ganja yang diamankan dari AD dan HY diakui berasal dari dirinya.
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10),
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka