Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota

Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10), polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka.

Ketiga tersangka yang dibekuk adalah AD alias Pa'le, 34, warga Kaligandu Kota Serang, HY alias Ayah, 39, warga Cianjuk Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, dan MG alias Kipli, 22, warga Sidamukti, Kecamatan Baros Kabupaten Serang.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Jamrowi mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran ganja itu bermula dari tertangkapnya AD usai mengunjungi rekannya di sekitar Lingkupaten, Cipare Tegal, Kota Serang Minggu (14/10) sekitar pukul 10.00. Dari dalam saku jaket tersangka ditemukan 3 paket ganja kering siap edar.

"Dalam pemeriksaan, barang bukti ganja didapat dari tersangka HY alias Ayah. Ketiganya ditangkap lantaran menjadi otak peredaran ganja antar kota di Banten," terang Jamrowi, Minggu (14/10).

SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News