Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Senin, 15 Oktober 2012 – 01:41 WIB

Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10), polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka. "Dalam pemeriksaan, barang bukti ganja didapat dari tersangka HY alias Ayah. Ketiganya ditangkap lantaran menjadi otak peredaran ganja antar kota di Banten," terang Jamrowi, Minggu (14/10).
Ketiga tersangka yang dibekuk adalah AD alias Pa'le, 34, warga Kaligandu Kota Serang, HY alias Ayah, 39, warga Cianjuk Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, dan MG alias Kipli, 22, warga Sidamukti, Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Serang AKP Jamrowi mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran ganja itu bermula dari tertangkapnya AD usai mengunjungi rekannya di sekitar Lingkupaten, Cipare Tegal, Kota Serang Minggu (14/10) sekitar pukul 10.00. Dari dalam saku jaket tersangka ditemukan 3 paket ganja kering siap edar.
Baca Juga:
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10),
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara