Polisi Gulung Kawanan Begal Sadis di Bogor, Pelaku Utama Ternyata
Senin, 04 Juli 2022 – 19:22 WIB

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN
Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor sambil bermain ponsel didatangi dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Lalu salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung," kata Zulpan.
Pelaku kemudian mengancam dan meminta korban menyerahkan ponselnya.
Korban M yang yang saat itu panik langsung menyerahkan ponselnya kepada pelaku.
"Pelaku yang membacok korban dan rekannya itu selanjutnya langsung kabur," tutur Zulpan.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 480 KUHP.
“Pelaku terancam pidana kurungan penjara paling lama 13 tahun," pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap kawanan begal sadis yang sudah beraksi di Kabupaten Bogor. Dari lima pelaku, salah satunya masih di bawah umur.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya