Polisi Gulung Komplotan Curanmor di Banjarnegara, Salah Satunya Perempuan

Polisi Gulung Komplotan Curanmor di Banjarnegara, Salah Satunya Perempuan
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat merilis kasus curanmor yang melibatkan seorang perempuan. Dok Humas Polres Banjarnegara.

jpnn.com, BANJARNEGARA - Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah meresahkan warga. Salah satu dari empat pelaku itu merupakan perempuan yang bertugas menjual hasil curian di media sosial.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan keempat pelaku berinisial AC (22), MF (20), TP (20), dan NA (20). Semuanya ditangkap di tempat terpisah.

Dia menerangkan pelaku terakhir beraksi di indekos milik Nur Alamsyah yang ada di Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh pada 9 Mei 2022.

“Di lokasi itu pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda CB 150 R. Korban pun merugi sekitar Rp 14 juta,” kata Hendri dalam siaran persnya, Jumat (24/6).

Menurut dia, pelaku beraksi dengan cara merusak tempat kunci kendaraan dan membawa kabur ketika korban lengah.

Atas kejadian itu, korban lantas melapor ke Polres Banjarnegara.

Hendri menuturkan berbekap laporan korban, Tim Unit Resmob Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Selasa (24/6) tim mendapati motor korban dijual pelaku melalui salah satu akun yang dibuat di Facebook.

Komplotan curanmor yang kerap beraksi di Banjarnegara ditangkap polisi. Salah satu dari empat pelaku merupakan perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News