Polisi Imbau Massa Legawa Hadapi Putusan Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau kepada semua masyarakat terutama yang ikut dalam aksi demo untuk legawa atas putusan majelis hakim atas perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Dia menambahkan, tindakan anarkistis akan membuat permasalahan baru yang akan diproses secara hukum.
"Keputusan hakim itu pasti yang terbaik, hakim juga kan bertanggung jawab sama Tuhan Yang Maha Esa," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Argo juga meminta massa kontra dan pro-Ahok untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Manurut Argo, pihak yang keberatan dengan hasil persidangan bisa melakukan langkah hukum dan tidak perlu melakukan hal yang bisa merugikan pihak lain.
"Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tentunya kalau yang keberatan, ada langkah-langkah hukumnya, bisa banding dan sebagainya," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau kepada semua masyarakat terutama yang ikut dalam aksi demo untuk legawa atas putusan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara