Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:01 WIB

Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya Aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari aksi protes meminta pencabutan SK Bupati Bima nomer 188 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan. Masa meminta PT. SMN yang tengah melakukan eksplorasi dikawasan itu menghentikan kegiatan. Massa sempat memblokir akses menuju pelabuhan Sape Bima, pelabuhan yang menghubungkan ujung timur NTB dan NTT sebelum dibubarkan paksa oleh
aparat.
Namun aksi yang telah menelan korban jiwa itu belum membuahkan hasil. Massa kemudian melanjutkan aksi protes sejak pekan lalu. Puncaknya hari ini masa mengepung kantor Pemkab Bima menduduki kemudian membakarnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana