Polisi Incar Pak Fredrich Yunadi

Polisi Incar Pak Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi. Foto: dok/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri bakal memanggil Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto untuk diminta keterangannya terkait kepemilikan senjata api.

"Saya dapat informasinya dari Baintelkam. Untuk klarifikasi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepada JPNN, Rabu (29/11).

Sebelumnya, Pak Fredrich mengaku memiliki senjata api. Bahkan dia mengaku senjata api miliknya legal karena telah mengantongi izin dari kepolisian.

Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri memang memberikan izin buat sejumlah tokoh yang berpotensi mendapat ancaman.

"Itu khusus beberapa tokoh yang kami anggap memiliki potensi terancam," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11).

Tito menambahkan, pihaknya tidak sembarangan dalam menerbitkan izin kepemilikan senjata api buat warga sipil. (mg1/jpnn)

 


Polri memberikan izin kepemilikan senjata api buat sejumlah tokoh yang punya potensi mendapat ancaman.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News