Polisi Jaga Ba'asyir hingga Sembuh

Polisi Jaga Ba'asyir hingga Sembuh
Polisi Jaga Ba'asyir hingga Sembuh
JAKARTA -- Tersangka tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang tahanannya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12). Pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin, Solo, itu menghirup udara bebas guna menjalani operasi katarak yang menyerang matanya, di Rumah Sakit (RS) Aini, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin operasi yang dilayangkan Ba'asyir kepada polisi sejak beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan menyebut pihaknya kini tidak bisa memastikan berapa lama Ba'asyir dapat meninggalkan sel tahanannya.

Pasalnya, kuasa penahanan Ba'asyir kini ada pada Kejaksaan Agung meskipun penahanannya dilakukan di Mabes Polri. Hanya saja untuk pengamanan Ba'asyir selama menjalani perawatan kesehatan telah disiapkan hingga mantan amir mujahidin Indonesia itu benar-benar sembuh.

''Kami siapkan pengamanan khusus sampai perawatannya selesai,'' ujar Iskandar Hasan, usai Seminar 30 Tahun Satpam di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/12).

JAKARTA -- Tersangka tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang tahanannya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12). Pimpinan pondok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News