Polisi Kantongi Bukti Markup LPJ Apel Pemuda Islam

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan ada tindakan korupsi dalam penyelenggaraan acara Kemah dan Apel Pemuda Islam. Polisi memastikan sudah memiliki dua bukti dan meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, meski sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. "Sementara masih belum (ada tersangka)," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (24/11).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan, ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana APBN dalam acara tersebut. Dia melihat ada markup pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan tersebut.
"Kami menemukan penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, itu di-markup," kata dia.
Mengenai jumlah kerugian negara akibat markup itu, lanjut Adi, masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia memastikan akan menyampaikan data kerugian jika BPK sudah merilisnya.
"Saat ini, kami hanya mendapatkan dokumen-dokumen itu, bukti-bukti dan keterangan para saksi," kata dia.
Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panitia Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani, pejabat Kemenpora Abdul Latif, serta Ketua GP Ansor Safarudin. (tan/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan ada tindakan korupsi dalam penyelenggaraan acara Kemah dan Apel Pemuda Islam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono