Polisi Kebut Berkas Ketua Umum KTI

Polisi Kebut Berkas Ketua Umum KTI
Polisi Kebut Berkas Ketua Umum KTI
Manajemen PT Telkomsel melaporkan Denny dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sedangkan, PT XL Axiata mengadukan Denny terkait tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bekerja keras untuk menuntaskan berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News