Polisi Keluhkan Rusaknya Pendingin Jenazah PMI
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 08:32 WIB
“Saya belum menerima laporan tersebut. Kalaupun RS PMI ingin mengajukan ke Kemenkes, silakan saja. Asal melalui provinsi,” ujar Endang kepada Radar Bogor di RS PMI, kemarin.
CEO Yayasan Pembedayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjajarta memaparkan, kewenangan penambahan atau perbaikan fasilitas RS PMI bukan di tangan pemerintah.
“RS PMI sendiri bukan milik pemerintah, jadi tidak ada kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi kepada lembaga nonpemerintah,” paparnya.
Marius berpendapat, seharusnya perintah melalui Kementerian Kesehatan dan LSM, membuat kesepakatan untuk memenuhi fasilitas RS. Salah satu jalan keluarnya, adalah status yang jelas terhadap RS PMI.
BOGOR – Kerusakan ruang pendingin jenazah di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor sejak tiga tahun lalu, terus menuai kritikan.
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau