Polisi Keluhkan Rusaknya Pendingin Jenazah PMI
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 08:32 WIB

Polisi Keluhkan Rusaknya Pendingin Jenazah PMI
“Saya belum menerima laporan tersebut. Kalaupun RS PMI ingin mengajukan ke Kemenkes, silakan saja. Asal melalui provinsi,” ujar Endang kepada Radar Bogor di RS PMI, kemarin.
CEO Yayasan Pembedayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjajarta memaparkan, kewenangan penambahan atau perbaikan fasilitas RS PMI bukan di tangan pemerintah.
“RS PMI sendiri bukan milik pemerintah, jadi tidak ada kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi kepada lembaga nonpemerintah,” paparnya.
Marius berpendapat, seharusnya perintah melalui Kementerian Kesehatan dan LSM, membuat kesepakatan untuk memenuhi fasilitas RS. Salah satu jalan keluarnya, adalah status yang jelas terhadap RS PMI.
BOGOR – Kerusakan ruang pendingin jenazah di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor sejak tiga tahun lalu, terus menuai kritikan.
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun