Polisi Keluhkan Rusaknya Pendingin Jenazah PMI

Polisi Keluhkan Rusaknya Pendingin Jenazah PMI
Polisi Keluhkan Rusaknya Pendingin Jenazah PMI
“Saya belum menerima laporan tersebut. Kalaupun RS PMI ingin mengajukan ke Kemenkes, silakan saja. Asal melalui provinsi,” ujar Endang kepada Radar Bogor di RS PMI, kemarin.

CEO Yayasan Pembedayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjajarta memaparkan, kewenangan penambahan atau perbaikan fasilitas RS PMI bukan di tangan pemerintah.

“RS PMI sendiri bukan milik pemerintah, jadi tidak ada kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi kepada lembaga nonpemerintah,” paparnya.

Marius berpendapat, seharusnya perintah melalui Kementerian Kesehatan dan LSM, membuat kesepakatan untuk memenuhi fasilitas RS. Salah satu jalan keluarnya, adalah status yang jelas terhadap RS PMI.

BOGOR – Kerusakan ruang pendingin jenazah di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor sejak tiga tahun lalu, terus menuai kritikan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News